“Bagi kami, Pemko Tanjungpinang akan memperoleh data yang akurat dan akuntabel sebagai pedoman serta pondasi dalam merencanakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi sepuluh tahun mendatang menuju masyarakat sejahtera sesuai misi kepala daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, mengungkapkan petugas sensus akan mulai melakukan pendataan dari rumah ke rumah pada 15 Juli hingga akhir Agustus 2026.
Ia menegaskan seluruh keluarga di Kota Tanjungpinang akan menjadi sasaran pendataan tanpa terkecuali, baik yang memiliki usaha maupun yang tidak.
“Karena selain mendata usaha, kami juga mendata kondisi sosial ekonomi keluarga. Jadi mohon terima kehadiran petugas kami dengan baik dan berikan jawaban yang jujur, karena ini menentukan masa depan Kota Tanjungpinang,” jelas Tri.
Untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat, seluruh petugas sensus akan dilengkapi atribut resmi dan surat tugas saat melakukan pendataan di lapangan.
BPS Tanjungpinang menargetkan tidak ada warga yang terlewat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

