HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang meresmikan pembangunan gudang penyimpanan ikan asin milik pelaku usaha Heng Li di Kampung Kelam Pagi, Dompak.
Gudang penyimpanan ikan asin dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektare dengan ukuran bangunan 18 x 24 meter.
Pada tahap pertama, pembangunan gudang ini berlangsung selama empat bulan dengan nilai investasi mencapai Rp5,3 miliar.
Heng Li, selaku pemilik usaha, menyebutkan bahwa gudang tersebut nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat tinggal bagi karyawan.
“Investasinya sekitar Rp23 miliar untuk tahap awal. Ke depannya bisa bertambah lagi,” ujar Heng Li, Senin (3/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan gudang tersebut telah dibeli secara resmi dan memiliki sertifikat hak milik bernomor 03183.
Sementara itu, Anggota II BP Tanjungpinang Bidang Perizinan Terpadu, M. Efendy, mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan ikan asin ini berbentuk usaha perseorangan, bukan badan hukum seperti koperasi atau perseroan terbatas (PT).
“Sebelumnya, gudang ikan asin milik Heng Li berada di Pelantar KUD. Namun, karena kapasitasnya sudah tidak mencukupi, beliau melakukan ekspansi ke kawasan FTZ Dompak untuk penyimpanan ikan asinnya,” ujar Efendy.
Ia berharap keberadaan gudang ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
“Kawasan FTZ Dompak masih minim aktivitas usaha. Dengan adanya gudang ini, diharapkan bisa membantu perekonomian warga sekitar melalui kegiatan jual beli dan peningkatan ekonomi,” tambahnya.
Saat ini, ikan asin yang diproduksi masih dipasarkan secara lokal. Namun, ke depan, Heng Li berencana mengekspornya ke luar negeri setelah memenuhi standar yang diperlukan.
“Untuk tahap awal ini, mungkin masih dijual di pasar lokal. Ekspor kemungkinan bisa dilakukan ke depan, tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti standar pengemasan dan legalitas perusahaan,” jelas Efendy.

