HARIANMEMOKEPRI.COM – Status internasional Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi berlaku kembali setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung menggelar rapat koordinasi bersama Pemko Tanjungpinang dan instansi terkait untuk mematangkan persiapan operasional, Rabu (13/8) di Gedung Daeng Celak, Dompak.

Hadir dalam rapat, Wakil Walikota Tanjungpinang Drs Raja Ariza perwakilan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea Cukai, Angkasa Pura Indonesia, asosiasi pariwisata (ASITA dan PHRI), serta maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.

Ansar menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan berbagai tahapan, termasuk opsi penerbangan carter untuk menguji potensi pasar.

“Target utama kita adalah wisatawan dari Korea, China, dan India yang selama ini masuk melalui Singapura,” jelasnya.

Ia juga berharap pemerintah pusat membebaskan visa bagi warga China yang berkunjung ke Kepri.

“Fasilitas bandara sudah siap, tinggal reaktivasi agar semua fungsi berjalan optimal,” tambahnya.

Wawako Raja Ariza menyambut baik langkah tersebut atas kembalinya status internasional RHF adalah kebanggaan bagi Tanjungpinang.

“Sebagai daerah kepulauan, kita memang layak memiliki bandara dan pelabuhan internasional,” tegasnya.

Menurut Ariza, Pemko akan mengajak pelaku pariwisata menyiapkan destinasi dan fasilitas pendukung, mulai dari pelayanan hingga infrastruktur.

“Kita ingin wisatawan yang datang mendapatkan pengalaman terbaik di Ibu Kota Provinsi Kepri,” ujarnya.