HARIANMEMOKEPRI.COM – Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan WR. Supratman KM 12, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).
Imbauan kepada masyarakat dipimpin oleh Wakasat Binmas Iptu H. Helman W. bersama sejumlah personel Sat Binmas dengan menyambangi warga dan memberikan edukasi terkait potensi serta bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk membakar sampah maupun daun kering di area terbuka yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta, mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.
Selain itu, warga didorong untuk menerapkan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan tanpa harus melakukan pembakaran.

