Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan dan Tempat wisata yang tidak menyediakan area parkir yang memadai bagi pengunjung.
“Kita akan melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Kita juga akan melakukan penegakan hukum sebagai opsi terakhir,” tegasnya.
AKBP Rivanda mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar saat berkendara.
Ia menyoroti bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di jalan raya, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.
Kapolres Tanggamus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
“Patuhi rambu-rambu, dan jangan melakukan pelanggaran. Karna bagaimanapun penyumbang kematian di jalan raya adalah yang paling tinggi kecelakaan lalu lintas dikarenakan masyarakat tidak tau aturan,” imbau Kapolres Tanggamus

