HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), melakukan Pembinaan dan Pemberdayaan Pekon Bersih Narkoba (BERSINAR) dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) di Kabupaten Tanggamus di Hotel 21 Kecamatan Gisting, Selasa (5/11/24)

Pj Bupati Tanggamus diwakilkan Sekretaris Kesbangpol Syamdjunisrin menyambut baik kegiatan BERSINAR pada Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon
Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo.

“Perang melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bumi Begawi Jejama yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.

Peran Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN PN Kabupaten Tanggamus telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.98/45/08/2024, dan Tim Terpadu P4GN PNTingkat Kecamatan melalui Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.205/45/08/2023.

“Dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Desa/Pekon dan Kelurahan, sejak Tahun 2020 hingga saat ini telah dilakukan Penetapan serta Pembinaan Desa/Pekon dan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR),” ucapnya.