HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Lingga melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lingga menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kampung Baru, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 IBI tersebut menyasar masyarakat Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Wilayah tersebut menjadi fokus sosialisasi karena masih ditemukan kasus perkawinan anak berdasarkan data dan temuan di lapangan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Lingga, Siti Nor’aziah, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum serta dampak negatif yang ditimbulkan dari perkawinan usia dini.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan dan pencegahan perkawinan anak. Fokus kegiatan kami di Desa Kelumu karena berdasarkan data dari puskesmas setempat, angka perkawinan usia anak cukup banyak ditemukan di wilayah Kampung Baru,” ujarnya.