Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai aspek hukum, serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang dapat muncul akibat perkawinan usia dini.
Menurut Siti, antusiasme warga cukup tinggi. Masyarakat aktif mengikuti diskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama terkait pendidikan anak dan kondisi sosial di lingkungan mereka.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Dari hasil diskusi, kami melihat mereka mulai memahami pentingnya pendidikan dan risiko yang ditimbulkan jika anak menikah terlalu muda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi anak-anak sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Bahkan dalam kegiatan tersebut muncul kisah inspiratif seorang warga yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga SMA dan kini dipercaya menjadi Ketua RT di Kampung Baru.
“Kami berharap contoh seperti ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat bahwa pendidikan memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Siti juga mengingatkan bahwa perkawinan anak tidak boleh dijadikan solusi atas persoalan ekonomi keluarga.
Menurutnya, banyak kasus menunjukkan bahwa pernikahan usia dini justru melahirkan persoalan baru, mulai dari kemiskinan, putus sekolah hingga masalah kesehatan reproduksi.
“Kami pernah menangani kasus yang berkaitan dengan risiko kehamilan dan kesulitan melahirkan akibat pernikahan di usia anak. Karena itu diperlukan kesadaran bersama agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai usianya terlebih dahulu,” ungkapnya.

