Baca Juga: Dua Unit Rumah Singgah Milik Pemprov Kepri Akan diresmikan Pada Bulan Maret Mendatang
“Dari 50 orang yang sudah mengikuti seleksi administrasi nantinya akan dikerucutkan menjadi 20 orang, mereka masing masing pastinya sudah melewati 4 kegiatan yaitu pengecekan, penyesuaian data, absah atau tidak absah, dan penilaian,” jelas Ngaliman dalam Konferensi Pers terkait pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Kepri periode 2023-2028 di Hotel CK, Km 8 , Kota Tanjungpinang, Kamis (09/2023) sore.
Ukuran dari penilaian sudah detail oleh KPU dan penilaian itu sesuai dengan urutan pendidikan terakhir calon anggota KPU Provinsi Kepri contoh untuk pendidikan Strata 2 (S2) nilainya 80 , Strata 1 (S1) nilainya 70 dan seterusnya.
Kemudian bisa dilihat dari sisi pengalaman kepemiluannya, dan nantinya juga akan ada tes tertulis dan psikotes lewat CAT yang juga dikoordinasikan langsung oleh KPU sehingga bisa menghasilkan 5 dari 20 orang tersebut.
Baca Juga: Tempe Tahu Bacem Olahan Tepat Pendamping Nasi Hangat, Ini Resep Membuatnya

