Dari hasil pendataan sementara, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 600 meter persegi.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Petugas belum menemukan saksi yang melihat secara langsung saat api pertama kali muncul.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Freddy Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran lahan, khususnya saat cuaca panas dan kondisi vegetasi mulai mengering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau semak belukar secara sembarangan.

Kondisi lahan yang kering dan hembusan angin dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar ke area lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran, sehingga kerugian dapat dicegah dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Iptu Freddy.