HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah telah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa kurang mampu menyusul perubahan status perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum publik yang otonom, yang mengakibatkan biaya UKT menjadi lebih tinggi. Hal ini berpotensi menyulitkan mahasiswa dari kelompok tersebut.
Mari kita simak persyaratan dan cara pendaftaran penerima bantuan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang lebih dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024!
Berikut adalah persyaratan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 berdasarkan presentasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemdikburistek) dilansir laman resmi indonesia.go.id
1. Syarat Penerima:
– Lulusan SMA, SMK, atau bentuk pendidikan sederajat lainnya yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
– Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik PTN maupun PTS yang terakreditasi secara resmi, termasuk program studi yang juga terakreditasi.
2. Kriteria Ekonomi:
– Memiliki potensi akademik baik namun terbatas secara ekonomi, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
3. Bukti Ekonomi:
– Termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah, keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dari kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil tiga PPKE.
4. Pendaftaran dan Seleksi:
– Pendaftaran akun KIP-K berlangsung dari 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
– Seleksi dilakukan di perguruan tinggi dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2024.
– Penetapan penerima baru dilakukan dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Cara Pendaftaran:
– Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka di https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/.
– Calon penerima harus mengisi data yang valid dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, termasuk NIK, NISN, dan NPSN.
– Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui pendaftran yang dilakukan oleh perguruan tinggi setelah diterima dan melakukan registrasi.
Pembiayaan dan Manfaat:
– Program KIP Kuliah Merdeka 2024 menanggung biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
– Bantuan biaya hidup per bulan juga disediakan dengan besaran berbeda-beda, tergantung pada indeks harga lokal, yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
Target dan Anggaran:
– Program ini menargetkan total 985.577 mahasiswa, dengan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk tahun 2024.
– Penyelenggaraan program juga akan meningkatkan kualitas sasaran dan layanan, termasuk integrasi data yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikbudristek.
Dengan program ini, pemerintah berharap dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa kendala finansial yang berarti.

