HARIANMEMOKEPRI.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Kamis (7/5/2026).

Penyerahan transfer BMN tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang sebagai bentuk sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh pihak Kantor Imigrasi kepada jajaran Rutan Pemalang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara agar dapat digunakan secara efektif dalam menunjang operasional pelayanan.

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto hadir bersama jajaran dalam kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin baik antar satuan kerja.

Transfer BMN ini menjadi bentuk sinergi positif antar UPT dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Kendaraan dinas yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal guna menunjang operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Pemalang,” ujar Nur Febrianto.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kebersamaan. Melalui transfer BMN tersebut, diharapkan hubungan koordinasi dan kolaborasi antar UPT di wilayah Pemalang semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.