Mulai dari sanitasi peralatan, kebersihan ruang masak, hingga pengolahan bahan makanan dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah kontaminasi dan menjaga mutu pangan.
Pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, baik dari sisi kebersihan, teknik memasak, maupun penyajian.
“Tujuannya agar makanan yang dihasilkan tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga aman dan bergizi bagi Warga Binaan,” jelas Isnanto.
Melalui penerapan dapur sehat dengan standar pengolahan yang ketat, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan.
Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 bertajuk Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh layanan pangan yang layak sebagai penopang kesehatan dan keberhasilan pembinaan.

