HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terus mengoptimalkan penerapan standar dapur sehat guna memastikan proses pengolahan makanan yang higienis, aman, dan bergizi bagi seluruh Warga Binaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjamin kualitas layanan pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya di bidang pangan.
Proses pengolahan makanan di dapur Lapas Cipinang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kebersihan, keamanan pangan, serta kesesuaian nilai gizi.
Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pencucian, pengolahan, hingga penyajian, seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur operasional standar guna memastikan makanan yang dikonsumsi Warga Binaan layak, sehat, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa dapur sehat merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis.
Menurutnya, kualitas proses pengolahan makanan mencerminkan tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan.
Dapur sehat tidak hanya tentang memasak, tetapi juga tentang penerapan standar pengolahan yang higienis dan terkontrol.
“Makanan yang layak dan bergizi merupakan hak setiap Warga Binaan yang harus dipenuhi secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Wachid, Jumat (23/1/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pengelolaan dapur sehat merupakan bagian dari sistem pembinaan yang terintegrasi.
Menurutnya, asupan gizi yang baik akan berdampak langsung terhadap kondisi fisik, mental, serta keberhasilan program pembinaan secara keseluruhan.
Proses pengolahan makanan yang sesuai standar mendukung kesehatan Warga Binaan, sehingga mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan optimal.
“Ini merupakan bagian dari upaya membangun kualitas hidup yang lebih baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Di sisi lain, Petugas Pengelola dan Pengolah Makanan Lapas Cipinang, Isnanto Bimantoro, menjelaskan bahwa setiap tahapan kerja di dapur diawasi secara ketat.
Mulai dari sanitasi peralatan, kebersihan ruang masak, hingga pengolahan bahan makanan dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah kontaminasi dan menjaga mutu pangan.
Pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, baik dari sisi kebersihan, teknik memasak, maupun penyajian.
“Tujuannya agar makanan yang dihasilkan tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga aman dan bergizi bagi Warga Binaan,” jelas Isnanto.
Melalui penerapan dapur sehat dengan standar pengolahan yang ketat, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan.
Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 bertajuk Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh layanan pangan yang layak sebagai penopang kesehatan dan keberhasilan pembinaan.

