HARIANMEMOKEPRI.COM — Di era perkembangan teknologi saat ini, metode pembelajaran terhadap siswa juga terus berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman.

Perkembangan dan inovasi dari metode pembelajaran ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari sistem pembelajaran di sekolah.

Kesuksesan peserta didik saat belajar, tidak hanya dilihat dari pemahaman akademiknya saja, namun juga dilihat dari perubahan perilakunya.

Perubahan perilaku tersebut bisa disebut dengan teori belajar behavioristik. Teori belajar ini mengedepankan perubahan perilaku peserta didik sebagai hasil proses pembelajaran.

Terjadinya perubahan tingkah laku diakibatkan oleh adanya interaksi antara stimulus dan respon. Teori belajar ini berorientasi pada perilaku yang lebih baik.

Hergenhahn dan Matthew menyatakan bahwa teori belajar ini mencakup empat hukum, yaitu sebagai berikut :

Pertama, Hukum kesiapan.
Hukum kesiapan berarti bahwa kegiatan pembelajaran akan memberikan hasil yang diinginkan jika ada kesiapan, baik kesiapan oleh pendidik maupun peserta didik.

Kedua, Hukum Latihan.
Hukum latihan memiliki arti bahwa semakin banyak latihan, semakin besar peluang untuk berhasil. Artinya, kegiatan pembelajaran akan berhasil jika peserta didik dibiasakan untuk latihan secara kontinu dan terukur.

Ketiga, Hukum Efek.
Hukum efek berarti bahwa efek yang dirasakan oleh peserta didik setelah belajar akan memotivasi dirinya untuk terus belajar.

Keempat, Hukum Sikap.
Hukum sikap berarti sikap yang terbentuk setelah melakukan pembelajaran. Perubahan sikap dipengaruhi oleh hal-hal yang ia dapatkan selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Sejalan dengan teori itu, Penulis ingin menceritakan tentang Pembelajaran Kooperatif (cooperative learning). Model pembelajaran kooperatif adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.

Menurut Stahl dalam Isjoni (2009:15) menyatakan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan belajar siswa lebih baik dan meningkatkan sikap saling tolong-menolong dalam perilaku sosial.

Pembelajaran koperatif (cooperative learning) menurut Slavin (2005:4-8) menyampaikan berbagai macam model pembelajaran.

Dimana para siswa bekerja sama dalam kelompok kecil yang terdiri dari berbagai tingkat prestasi, jenis kelamin, dan latar belakang etnik yang berbeda untuk saling membantu satu sama lain dalam mempelajari materi pelajaran.

Dalam kelas kooperatif, para siswa diharapkan dapat saling membantu, saling mendiskusikan, dan berargumentasi untuk mengasah pengetahuan yang mereka kuasai saat itu dan menutup kesenjangan dalam pemahaman masing-masing.