Karim menjelaskan, bahwa pada 23 Januari 2023 dilaksanakan pra Musrenbang guna memprioritaskan usulan dasar yang menjadi prioritas.
Sementara, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Musrenbang Kecamatan.
“Musrenbang ini diminta prioritaskan usulan yang mendasar saja, di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Amhar juga menyebut, jika ada usulan pembangunan yang tidak masuk dalam Musrenbang Kecamatan diminta untuk mengusulkan ke DPRD Natuna.
“Melalui dana pokok pikiran rakyat (Pikir), Ajukan Proposal ke DPRD, nanti kita bawa di Musrenbang Kabupaten,” tuturnya.
Diketahui dalam Musrenbang tersebut, Kecamatan Bunguran Tengah mengusulkan 45 usulan prioritas pembangunan pada tahun 2024.***