“Melalui Musrenbang ini, saya harap agar kesepakatan usulan perencanaan yang dihasilkan untuk tahun 2024 merupakan usulan prioritas perencanaan yang memang merupakan kebutuhan masyarakat,” ucap Basri.
Basri juga berharap, kepada perangkat daerah hendaknya dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai dengan arahan pembangunan Kabupaten Natuna yang telah ditetapkan.
Camat Bunguran Tengah, Wan Abdul Karim dalam laporannya menyampaikan, bahwa Musrenbang Kecamatan diawali dengan Musrenbang yang dibuat khusus instansi pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten di Kecamatan.
“Mulai dari Puskesmas dan sekolah guna menampung usulan yang menjadi prioritas mendasar,” ucapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah Hadiri Musrenbang Kecamatan Serasan
Selanjutnya, kata Karim Musrenbang dilanjutkan dengan Musrenbang Desa. “Di Bunguran Tengah ada tiga Desa, Harapan Jaya, Tapau, dan Air Lengit,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya