Untuk pembagian bantuan selanjutnya akan dilaksanakan secara door to door atau kerumah-rumah apabila situasi sudah mulai aman dan pulih. Kemudian untuk massa tanggap darurat akan berakhir di tanggal 18 Maret 2023, dikarenakan masih ada 4 korban lagi yang belum di temukan.

Baca Juga: Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Sampaikan Pesan Kamtibmas, Mewaspadai Masuknya Paham Radikalisme

“Mudah-mudahan dengan semua bantuan yang sudah Polda Kepri salurkan ditambah sekarang dengan bantuan dari Kapolri dan Ibu Ketua Umum Bhayangkari, apa yang dirasakan oleh masyarakat kita di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna dapat sedikit meringankan beban yang mereka alami,”tutup AKBP Surya Iswandar.***