HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Pelayanan administrasi tentang Kependudukan kini dirasa lebih cepat dan banyak menuai ucapan apresiasi dari beberapa warga Tanjungpinang yang melakukan pengurusan Elektronik – Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun surat kependudukan dan catatan sipil lainnya.
Sutanto, (46) Warga Kijang Lama yang melakukan pengurusan Akte Kelahiran bagi anaknya merasakan pelayanan dari Dinas Kependudukam dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang semakin baik saat berada dibawah kepemimpinan Irianto selaku Kepala Dinas.
“Tak sampai seminggu Akte Kelahiran anak saya siap, saya antar berkas hari Senin, terus sekitar hari Rabu sudah siap, cuma karena saya tidak sempat, maka saya bisanya ambil hari ini,” ujar Sutanto kepada HarianMemoKepri.com, Jumat, (04/5).
Tidak hanya Sutanto, Nurlida (32) mengaku hal yang sama, bahwa pengurusan surat administrasi kependudukan lebih cepat di banding daerah lain.
“Saya asalnya dari Bangka Belitung, mau ngurus surat Pindah, ini baru aja selesai. Disini tidak seribet disana, pelayanannya mudah dan cepat,” ucap Nurlida sambil menunjukkan surat Keterangan Pindahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto juga mengucapkan terima kasih kepada Warga yang telah mengapresiasi pelayanan dari instansi yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah jika benar begitu, insyaAllah akan kita tingkatkan lagi pelayanannya, bagaimanapun itu pasti ada kekurangan serta kelebihannya, saya ucapkan terima kasih bagi warga yang telah mengapresiasi kinerja staff kita, dan ini bentuk keberhasilan seluruh staff Disdukcapil Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan administrasi yang terbaik,” ucap Irianto.
Lanjutnya, ia juga menghimbau untuk warga Tanjungpinang agar mengurus keperluan surat administrasi kependudukan. “Saya menghimbau, kepada seluruh warga Tanjungpinang agar selalu melengkapi identitas seperti KTP dan KIA bagi anak. Karena kami InsyaAllah siap memberikan pelayanan terbaik. Yang belum melakukan perekaman, silahkan segera diurus, karena saat ini E-KTP dan KIA sangat dibutuhkan bagi administrasi lainnya,” pungkasnya. (Red/Cr003)









