HARIAN MEMO KEPRI, NASIONAL – Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik telah sampai pada babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada tersangka lagi dalam kasus ini. Sebelumnya, ada enam orang yang terjerat kasus e-KTP. Mereka yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR RI Setya Novanto, Anggota DPR RI Markus Nari, dan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Namun, Novanto belakangan lolos dari jerat kasus ini setelah memenangi praperadilan melawan KPK. Kepastian soal adanya tersangka lagi di kasus e-KTP disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/2017).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jakarta, Jumat (29/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR )

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jakarta, Jumat (29/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR )

“Kami konfirmasi dulu benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini,” kata Febri. Sayangnya, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan KPK. KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat. Alasan KPK belum mengumumkan langsung soal tersangka baru, dikarenakan pihak Humas KPK masih perlu berkoordinasi dengan penyidik soal waktu yang tepat. “Terkadang ada kebutuhan kami, Humas, dan penyidik harus berkoordinasi lebih lanjut untuk mencari waktu tepat untuk pengumuman lebih lengkap,” kata Febri. SPDP bocor Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.