Sabhara Polres Tanjungpinang Amankan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan yang Meresahkan Warga

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Sabhara berhasil mengamankan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (11/2020).

ODGJ berinisial S, laki-laki berusia 48 tahun yang keberadaannya di Jl. Lembah Purnama Tanjungpinang tersebut diamankan sesuai dengan surat permohonan tertulis dari Dinas Sosial Kota Tanjungpinang kepada Polres Tanjungpinang.

Menindaklanjuti surat tersebut, Kasat Sabhara AKP Darmin, S.Sos memimpin langsung Personel Sat Sabhara bersama Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Ayun Sakti juga Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menuju ke lokasi dengan terlebih dahulu mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan Personel dan kelengkapan keamanan diri.



Setiba di lokasi, S yang mengetahui kedatangan para petugas tersulut emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak baik. S pun kemudian mengambil tabung gas, korek api dan membuka jok dan tempat bahan bakar sepeda motor yang ada di dekatnya lalu memgancam akan melakukan pembakaran jika petugas mendekatinya.

Kasat Sabhara kemudian mengatur strategi dan membagi Personel ke dalam 3 tim yang mana 1 tim sebagai negosiator dan 2 tim lainnya sebagai tim penangkap dan pendobrak menyebar di 2 titik untuk melakukan penyergapan.

Strategi yang dilakukan membuahkan hasil. S berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa dan luka baik dari Peraonel maupun dari si target yang diamankan. S selanjutnya dibawa ke RSUD Kab. Bintan dengan dikawal oleh 2 Personel Sat Sabhara dan Satpol PP serta didampingi oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan pihak keluarga.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Sabhara menyampaikan bahwa Polri seoptimal mungkin mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.

“Segala sesuatu yang terjadi dan menyangkut keamanan serta ketertiban di lingkungan apabila dirasa kurang kondusif agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang atau pihak Kepolisian terdekat,” jelasnya.

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru