Razia dan Geledah Ruang WBP, Rutan Klas I Tanjungpinang Klaim Tidak Ada Narkoba

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 16 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Rutan Klas I TPI bersama Personil Polsek Tanjungpinang Barat saat memperlihatkan hasil razia di ruang WBP (foto. HMK)

Personil Rutan Klas I TPI bersama Personil Polsek Tanjungpinang Barat saat memperlihatkan hasil razia di ruang WBP (foto. HMK)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjungpinang mengklaim tidak ada menemukan barang yang dilarang seperti Narkotika saat menggelar razia dan penggeledahan di ruangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, (16/2018). “ Untuk alat – alat narkotika tidak kita temukan, dan saya yakini bahwa WBP saat ini tidak berani untuk memasukkan barang tersebut,” jelas Karutan Klas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko, Bc.IP, SH melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, A.Md.IP, S.Sos, MA. Terpantau dilokasi, kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Rutan maupun Lapas di Indonesia untuk menciptakan Rutan dan Lapas yanh bebas dari barang-barang terlarang seperti Telepon Genggam, Narkotika, Senjata Tajam, dan barang lainnya. ” Selain itu kegiatan ini juga bisa dijadikan antisipsi dalam gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan dan Lapas. Maka dari itu pimpinan memperintahkan UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas dan Rutan untuk melaksanakan penggeledahan atau razia secara serentak,” ujarnya. Diketahui juga, kegiatan tersebut turut dibantu oleh anggota Kepolisian setempat yakni dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat. ” Dalam penggeledahan kita amankan diantaranya Korek api, sendok dan gunting kuku. Kita juga dibantu dari pihak anggota Polsek yang dikepalai oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Fajruddin,” ucapnya. Lanjutnya, diantara barang yang dilarang telah berhasil disita yakni Gunting Kuku yang banyak didapati di Blok Tahanan Wanita. “Sedangkan Gunting Kuku rata – rata diamankan dari blok wanita, digunakan untuk melakukan aktifitas kerajinan tangan. Namun itu tetap kita amankan, sedangkan untuk sendok itu milik kantin Rutan dan juga tetap kita amankan. Korek Api yang sebenarnya diperbolehkan digunakan dalam Rutan, tapi tetap kita amankan barang tersebut,” katanya. (Red/Cr003)  

Baca Juga :  Rutan Klas I Tanjungpinang Pindahkan 30 WBP ke Lapas Tanjungpinang

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru