Harian Memo Kepri, Nasional — Pabrik uang palsu (Upal) yang memproduksi hingga Rp 4,6 miliar berhasil diungkap jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Pengungkapan pabrik tersebut terjadi setelah seorang tersangka memakai uang palsu itu berbelanja di warung nasi angkringan.

Kabid Humas Polda DIJ, AKBP Yuliyanto mengatakan, dari pengungkapan pabrik uang palsu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah tersangka.

Yakni HS, 39, dan IK, 36, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah; EY, 61, dan NY, 67, warga Magelang, Jawa Tengah.

Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang di Godean.

Bahwa IK, salah seorang tersangka yang diketahui berpofesi sebagai guru honorer itu membayar belanjaannya dengan memakai Upal.

“Tersangka IK ini belanja di warung angkringan memakai uang palsu,” katanya, di Mapolsek Godean, Selasa (19/3).

Mendapati laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Pada Senin (18/3) didapati rumah kontrakan di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean dipakai untuk memproduksi Upal.

Keempat tersangkanya pun berhasil ditangkap, beserta barang bukti sebanyak Rp 4,6 miliar Upal. Dari hasil penyidikan, mereka memiliki peran masing-masing.

HS yang merupakan kepala dusun di salah 1 padukuhan yang ada di Kabupaten Pati merupakan otak di balik kejahatan ini. Ia membuat Upal secara otodidak dari hasil belajarnya melalui internet.

Sementara EY dan NY membantu memproduksi Upal di kontrakan daerah Godean itu. Sedangkan IK yang berprofesi sebagai guru honorer, perannya sebagai pengedar.

Sebelum memulai produksinya di Sleman, mereka juga telah melakukannya di Pati dan Magelang.

Baca Juga
 >> Bawa 107 Kg Sabu dan 114.699 Ekstasi, 2 Warga Batam Ditangkap BNN

Baca Juga
 >> 12 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP

Baca Juga
 >> Mantan Direktur Keuangan Pertamina Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara


Hasil produknya yaitu Upal pecahan Rp 5 ribu sampai 100 ribu. Alat yang digunakan diketahui memakai meja sablon, laptop, printer, mesin laminating, tinta, lem, minyak dan lainnya.

Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto menambahkan, hasil produksi Upal di Pati diketahui telah dijual ke daerah Lampung dan Mojokerto.

Setiap penjualan 5 Upal dihargai dengan 1 uang asli. “Hasil produksinya yang di Pati sudah dijual ke Mojokerto dan Lampung,” pungkasnya.

Sumber : Jawapos.com
 Editor : Tomo