NASIONAL (HMK) — Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan bahwa pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul ternyata menghabiskan anggaran Rp 4,4 miliar.

“Kegiatan yang dimaksud dilaksanakan dengan total anggaran Rp 4,4 miliar dengan menggunakan dana APBD Tahun 2022,” ujarnya, Kamis (12/2023).

Baca Juga: Mall Paling Mewah dan Megah di Jakarta

Aris mengatakan rumah dinas merupakan bangunan yang dimiliki oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat atau pegawai negeri.

“Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul merupakan bagian dari kegiatan DPUPKP yaitu penyelenggaraan bangunan gedung di kabupaten,” ucapnya.

Adapun pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul ini dapat terselesaikan selama 116 hari kalender. Pengerjaan dimulai dari Bulan September 2022 hingga Desember 2022, dengan masa pemeliharaan 160 hari atau 6 bulan ke depan.

Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul ini terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kurahan, Bantul yang diresmikan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Kamis (12/2023).

Baca Juga: Kelompok Tani di Pasaman Barat Laporkan PT Sago Tak Transparan

Lebih lanjut Aris mengatakan rumah dinas ini terdiri dari beberapa kegiatan pembangunan.

Pembangunan tersebut meliputi pembangunan rumah inti, pos satpam atau penjagaan, parkir, kamar asisten rumah tangga (ART), ruang mushola dan pembangunan landcape.

“Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul terdiri dari satu lantai dengan luas bangunan total kurang lebih 555,64 m2 dan luas lahan kurang lebih sebesar 2645 m2.

Menurutnya, pelaksanaan kontruksi Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul dilakukan dengan perencanaan, pembangunan, dan pengawasan yang telah memenuhi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah

Selain itu juga memnuhi syarat bangunan gedung yaitu keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Hal ini demi mewujudkan penyelenggaraan gedung negara yang tertib, efektif, dan efisien.

Dengan terbangunnya Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan wakil bupati beserta keluarga sebagai pejabat negara sehingga dapat mempermudah mobilitas maupun akses dalam memberikn pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu uga sejalan dengan perwujudan visi dan misi bupati yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko di mana terciptanya infrastruktur bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri serta seiman, serasi, selaras dengan lingkungan.

“Semoga dengan terbangunnya Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya.