HARIAN MEMO KEPRI, BINTAN – Kisruh Pemilu Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu, yang menjadi polemik di masyarakat Bintan Buyu kini kian memanas. Pasalnya, Pilkades yang berlangsung Tanggal 27 April 2017 yang hasilnya dimenangkan oleh Cakades Nomor Urut 3 SUNARDI tiba-tiba dikalahkan oleh Cakades Nomor urut 2, KHAFIZUL ANHAR pada penghitungan Ulang Tanggal 24 Mei 2017 silam. Akan hal itu, Sunardi melayangkan surat agar Bupati Bintan agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah menggandeng beberapa pengacara diantaranya Papilaya, SH “Kita sudah menggandeng pengacara, kita akan menempuh jalur hukum jika benar Bupati Bintan melantik Khafizul,” ujar Ketua Panitia Pilkades Bintan Buyu 2017, Karim, saat ditemui dirumahnya, Selasa, (04/2017). Menuturutnya, pihaknya akan mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) . “Akan kita daftarkan dalam waktu dekat ini, jadi untuk Pengacar sudah ada yang siap membantu kita,”ucapnya. Disebutkannya juga, bahwa saat dalam proses administrasi untuk menyelidiki permainan Oknum DPRD Kabupaten Bintan. “Tentu, pihak oknum ini juga akan kita laporkan, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bintan juga sudah beberapa kita hubungi terkait keterlibatan Oknum tersebut,” ucapnya (CR003).

