Nggak Dikasih ‘Jatah’ Sama Dua Istrinya, Si Kakek Udah Gak Tahan, Cari Pelampiasan Nemunya Bocah Ingusan, Yowes Diembat Aja Ama Si Kakek

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 14 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Seorang kakek di Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap polisi karena terlibat aksi pencabulan. Korban pelaku adalah seorang anak perempuan berusia 9 tahun, Rabu, (14/2) Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan, pelaku nekat mencabuli tetangganya karena dua istrinya sudah tidak mau lagi melayani hubungan intim denganya. Dikutip dari liputan6.com, Dadang (64) warga Blambangan Umpu, Way Kanan ini melakukan tindak asusila pada seorang anak di bawah umur di desanya. Aksi cabul kakek tersebut di laporkan pihak keluarga korban. Polisi setempat akhirnya berhasil menangkap sang kakek di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan pelaku setelah ditangkap, pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya. Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam akan memukul korban jika aksi pelaku diceritakan kepada orang tuanya. Pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena dua istrinya sudah tidak mau lagi melayani hubungan intim. Kakek Dadang kini harus menghabiskan sisa usianya di dalam penjara. Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun sudah menantinya di depan mata. (Red)

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru