HarianMemoKepri.com, Internasional – Diduga terlibat teroris Warga negara Indonesia (WNI) berinisial MAA bin MB, 23 ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) diduga ingin eksis di negeri tetangga Indonesia tersebut. MAA asal Jawa Timur ditangkap lantaran terlibat kegiatan jaringan ISIS, pada 17 Januari 2018. Sebelumnya PDRM, dilansir dari poskota.com, warga negara Malaysia yang berprofesi sebagai guru juga ditangkap karena merencanakan serangan terhadap pusat-pusat hiburan di Malaysia, pada 23 Desember 2017 di Petaling Jaya. “MAA diduga merencanakan pembunuhan biksu di Kuala Lumpur. MAA juga disebut merencanakan pencurian senjata dari kantor PDRM dan markas tentara Malaysia. Kemudian ia juga melihat peta lokasi markas PDRM melalui Google Maps sebelum merencanakan serangan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, Senin, (29/1). Dikatakan, selama di Malaysia MAA diketahui rajin berkomunikasi dengan seorang pimpinan kelompok militan ISIS melalui Whatsapp. MAA juga merekrut WNI lain untuk bergabung di kelompok militan ISIS. “MAA ini juga menaikkan bendera ISIS di lokasi proyek tempat dia bekerja. MAA saat ini masih diproses,” ujar Setyo. Sementara WN Malaysia yang ditangkap tersebut diketahui pernah dipenjara pada 9 November 2015 atas pelanggaran undang-undang antiteror Malaysia dan dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan bebaskan pada tanggal 9 November 2016. Ia diketahui kembali aktif dalam kegiatan ISIS di Malaysia dengan mempromosikan ideologi Salafi Jihadi kelompok ISIS melalui Facebook miliknya untuk merekrut anggota baru. PDRM juga mengetahui adanya rencana perampokan, penculikan, dan pembunuhan oleh pelaku. “Ia juga diduga mempunyai hubungan dengan beberapa bekas organisasi militan ISIS dan bekas anggota Kanan Organisasi Militan Malaysia (KMM) yang pernah ditahan di bawah hukum akta keamanan dalam negri (AKDIN) 1960,” terangnya. (Red)