HARIAN MEMO KEPRI, NASIONAL – Masyarakat Tapanuli Tengah mulai dilanda keresahan, pasalnya Judi KIM dan Togel semakin merajalela. Bahkan saat ini sudah merambah hingga ke pelosok desa – desa terpencil. Pantauan media dan pengakuan dari berbagai sumber judi KIM dan Togel sudah merambah dari Kecamatan Kolang, Kecamatan Manduamas, kecamatan Sorkam kiri dan Kanan, kecamatan Pasaribu Tobing hingga ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Namun yang membuat anehnya meski ada penegak hukum penyakit masyarakat ini seakan dibiarkan saja. Salah satu sumber terpecaya N. Nainggolan Warga Masyarakat Pasar Manduamas mengatakan bahwasanya penyakit masyarakat Judi KIM dan Togel ini sudah bertahun – tahun beroperasi di Daerah tapanuli tengah. ” Bahkan akhir akhir ini, judi berbentuk Porkas itu semakin terang terangan (terbuka) dijual di pemukiman warga,” katanya kepada media, Selasa (17/17) Saat ini, lanjutnya, jaringan penjualan KIM dan Sijie semakin meluas, hal itu menurut nainggolan telah merusak moral generasi muda dan telah meresahkan dan mengedukasi generasi muda untuk menjadi sosok penjudi. ” Kami berharap penegak hukum segera menghentikan kegiatan yang meresahkan masyarakat tapanuli tengah ini, “ katanya Simamora, selaku tokoh Agama dan seorang Pendidik menambahkan judi KIM dan Togel jelas melanggar pasal 303 KUHP. Menurut Simamora apabila ada oknum aparat dengan sengaja membiarkan kegiatan penyakit masyarakat seperti Judi KIM dan Togel berlangsung ditengah masyarakat tanpa melakukan tindakan penghentian, aparat tersebut telah ikut melakukannya, atau melanggar UU Displin. ” Oleh sebab itu, kami harapkan pelanggaran Hukum yang dilarang juga dilarang Agama maupun di Undang-Undang segera di hentikan, ” Ucapnya. Hal senada disampaikan M. Suryadi P, dari Lembaga Garuda – RI membenarkan bahwa judi KIM dan Togel telah menjamur di wilayah kepolisian Polres Tapanuli tengah. “ Para penjual dan para penulis di kedai-kedai ada yang secara terang terangan bertransaksi namun ada juga yang secara tersembunyi, perilaku mereka seakan kebal hukum, jelas ini sudah menciptakan keresahan bahkan edukasi buruk terhadap generasi muda,”ujarnya. Mereka berharap pihak Kepolisian Polres Tapanuli Tengah benar benar melaksanakan fungsi sebagai penegak hukum, ” Kami juga berharap agar semua kegiatan berbau judi di wilayah tapanuli tengah dihentikan, dan jangan biarkan generasi teredukasi oleh kegiatan penyakit masyarakat seperti judi KiM dan Togel,” Ungkapnya. ( red / mediagroup)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT