Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Pasar Bintan Center

Selain itu, Fachrizal Afandi menuturkan gagasan dan ide lain dari Jaksa Agung yakni melahirkan keadilan subtantif dalam penegakan hukum, konsep penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum modern dan masa depan, mengelaborasi nilai-nilai dasar keadilan restoratif dalam penegakan hukum humanis, keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Serta mengimplementasikan keadilan restoratif di tengah masyarakat seperti launching Rumah Restorative Justice dalam rangka menciptakan keharmonisan, kedamaian, dan mendekatkan keadilan di masyarakat, serta inovasi program baru Jaksa Menjawab yang dinilai lebih humanis.

Baca Juga: Kasus Penemuan Bayi Laki laki Dalam Tahap Lidik, Pihak Polisi Curigai R Saat Ini Masih DPO

Lebih lanjut Fachrizal Afandi mengatakan bahwa peningkatan kepercayaan publik juga tak lepas dari penanganan perkara besar dari tindak pidana umum seperti perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo, narkotika Teddy Minahasa Putra, penganiayaan Mario Dandy, dan perkara tindak pidana pencucian uang Indosurya serta korupsi tindak pidana khusus dari korupsi Asabri, BTS 4G, Duta Palma Grup, Waskita Karya, dengan kerugian sekitar Rp140 Triliun.