Nasional

Konferensi Pers Penangkapan dan Hukum Kapal Asing, Danlantamal IV Dampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

11
×

Konferensi Pers Penangkapan dan Hukum Kapal Asing, Danlantamal IV Dampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Lantamal IV — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers tentang Kronologis penangkapan dan proses hukum kapal asing pelaku illegal fishing FV NIKA di Aula PSKDP Batam, Senin (15/).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh puluhan media cetak, elektronik dan online, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebelum menggelar konferensi pers, Menteri Susi terlebih dulu mendengarkan paparan oleh Dan KP. Orca 3 di Ruang Lounge Room KP.Orca 3, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kapal tangkapan Satgas 115 FV. Nika.



Selain Danlantamal IV Tanjungpinang, pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolda Lampung, Kapol Air dan Udara Baharkam Polri, Wakapolda Kepri, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Kelautan Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut Menteri Susi Pujiastuti menjelaskan kronologis penangkapan kapal FV Nika yang berbendera Panama yang saat ini telah berada di Dermaga Golden Fish Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Pada Minggu, 14 Juli 2019 pukul 21.30, Kapal FV Nika tiba di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau dengan pengawalan oleh KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.

Sebelumnya, pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari INTERPOL bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Pemerintah Panama selaku Negara Bendera MV NIKA telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk dilakukan penghentian dan pemeriksaan pada saat MV NIKA melewati ZEE Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *