Ketua DPR RI Himbau Pemerintah Utamakan Tenaga Kerja Sendiri

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 11 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI

Ketua DPR RI

HarianMemoKepri.com, Nasional – Ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan mengancam tenaga kerja dalam negeri. Menepis keresahan tersebut, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau pemerintah untuk lebih mengutamakan keberadaan tenaga kerja dalam negeri. “Meminta pemerintah untuk lebih mengutamakan tenaga kerja dalam negeri terhadap seluruh proyek-proyek yang ada sesuai dengan UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Bamsoet, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (10/4). Bamsoet juga meminta kepada Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut. Selain itu, Timwas TKI DPR juga diminta untuk membangun rasa nasionalisme bahwa TKA yang masuk belum tentu memiliki keahlian yang lebih baik dibanding dengan tenaga kerja dalam negeri. Mantan Ketua Komisi III tersebut juga meminta pemerintah untuk memberdayakan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) agar bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. “Dengan memberikan pendidikan sesuai dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) di samping mengembangkan SDM lokal dengan memberikan pelatihan keahlian tertentu, sehingga mampu bersaing dengan TKA,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memandang dengan adanya Perpres tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan berbagai macam masalah. Ia pun menilai masih banyaknya jumlah pengangguran yang ada saat ini, pemerintah seharusnya membatasi jumlah TKA. “Ketika rakyat butuh pekerjaan karena masih banyak pengangguran, maka TKA dibatasi bukan dibiarkan bebas masuk di dalam negeri lalu bebas ambil pekerjaan yang bisa dilakukan pekerja kita. Kecuali yang memang tidak bisa dikerjakan pekerja kita di bidang tertentu, silahkan,” ungkapnya. Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018 lalu. Perpres ini dikeluarkan karena pemerintah menilai perlu untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi. (Red/Republika)

Baca Juga :  HUT ke-74 TNI di Anambas Diwarnai Seragam Putih dan Baju Melayu

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru