Kapolres Tanjungpinang : Pedagang dan Distributor Jangan Lakukan Penimbunan Bahan Pokok

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 26 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpiang akan menindak tegas para pedagang dan distributor yang melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok selama bulan puasa dan lebaran.

“Kami minta kepada pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, sebagaimana dikutip dari batamtoday, Sabtu (26/2018).

Jika para distributor dan pedagang di Tanjungpinang melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok maka dapat berdampak pada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok. Hal ini kerap terjadi pada saat hari-hari besar keagamaan, seperti pada saat bulan Ramdhan ini.

Namun, berdasarkan laporan dari Satgas Pangan Polres Tanjungpinang bahwa beberapa komoditas ada yang mengalami kenaikan harga tetapi masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Hanya komoditi daging yang mengalami kenaikan harga, tetapi masih batas toleransi seperti harga daging sapi dari Rp140 ribu naik menjadi Rp145 ribu,” paparnya.

Sementara itu untuk komoditi kebutuhan pangan lainnya, berdasarkan hasil rapat bersama belum lama ini stok beras di bulog aman dan harga masih sesuai HET.

“Dalam rapat itu ada komitmen untuk tidak menghambat distribusi kebutuhan bahan pangan atau barang. Tidak akan ditimbun,” tegasnya.

Namun jika ditemukan pedagang dan distributor yang membandel untuk melakukan penimbunan kebutuhan pangan dapat dijerat dengan Undang-undang Pangan khusunya Pasal 133 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Selain itu juga dapat dijerat dengan Pasal 104 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp50 miliar,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas
WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Kontribusi Sponsorship Sukseskan Santunan 114 Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munjin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal

Selasa, 1 April 2025 - 23:05 WIB

Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar

Berita Terbaru

Walikota Tanjungpinang usai meninjau bazar UMKM MTQH ke-XIX, Senin (21/4/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup

Senin, 21 Apr 2025 - 18:43 WIB

Lokasi MTQH XIX tingkat Tanjungpinang do Melayu Square, Senin (21/4/2024

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX

Senin, 21 Apr 2025 - 16:45 WIB