Pengguna yang gagal mendaftar juga bisa mencoba melakukannya melalui situs tersebut. Alamatnya sebagai berikut: 1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik di sini 2. Registrasi kartu Indosat dengan klik di sini 3. Registrasi kartu XL dengan klik di sini 4. Registrasi kartu Tri dengan klik di sini 5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik di sini Pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator. Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu. Khusus pengguna Telkomsel, jika gagal melakukan daftar ulang maka bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari. “Jika gagal mendaftar padahal NIK dan Nomor KK sudah benar, pengguna bisa terus mengulang pendaftaran dari SMS sampai berhasil. Atau mendaftarkan diri melalui situs pendaftaran Telkomsel, atau bisa menghubungi call centre,” terang Head of Media Relation Telkomsel, Aldin Hasyim. (Kompas.com/TribunBatam)
31 Oktober 2017 19:47
Jangan Panik Ketika Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Anda Cukup Lakukan Ini!
Jangan Panik Ketika Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Anda Cukup Lakukan Ini!
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Sepekan, Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Vape Etomidate
Hukum dan Kriminal
-
Aksi Terekam CCTV, Komplotan Pencuri AC Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal
-
