HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Ameng (41), warga Jalan Delima Tanjungpinang mengatakan ada sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah dan pengobatan sering mengganggu warga sekitar dan diduga tidak memiliki izin praktek pengobatan. “Itu rumah sering dipakai untuk sembahyang, juga sering untuk ngobati orang, kadang kalau ramai disana malah mengganggu warga lainnya,” ucap Ameng, Selasa, (03/4). Menurut informasi dilapangan, rumah yang dijadikan tempat ibadah dan pengobatan tersebut dihuni oleh Kacua (52) yang merupakan seorang tabib tradisional. “Itu rumah pak Kacua, ramai mobil sering parkir sembarangan dijalan, jadi kami yang mau keluar masuk susah,” katanya. Sementara itu, pemilik rumah ibadah dan pengobatan, Kacua mengatakan telah meminta maaf atas kegiatannya selama ini yang diduga menjadi keresahan warga sekitar. “Saya minta maaf, dan tadi saya sudah membuat surat pernyataan di Kantor Lurah Kampung Baru, dan saya akan memperbaiki apa yang menjadi keresahan para tetangga,” ucap Kacua. (Red)