Baca Juga: Bupati Roby Serahkan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru TK, SD dan SMP
Penguburan bangkai Ikan Hiu Tutul juga disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kapas dan Camat Batang Kapas serta masyarakat sekitar.
“Ikan Hiu telah di kubur dengan menggunakan alat berat excavator agar menghindari bau menyengat di pinggir pantai,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Ikan Hiu Tutul masuk dalam daftar merah untuk spesies terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status rentan.
Oleh karena itu, sejak 20 Mei 2013, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Kepmen-KP/2013 menetapkan status hiu tutul untuk mendapatkan perlindungan penuh.
Ikan Hiu tutul dilindungi karena memiliki karakteristik biologi dengan pertumbuhan dan proses kematangan kelamin yang lambat sehingga rentan punah.

