Tanjungpinang – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 325 /VI /KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Jajaran Polda Kepri , Jumat 11 Juni 2021, sebanyak 2 Perwira Polres Tanjungpinang dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutasi.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan, Alih Tugas Jabatan dan Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untk membina karier personil itu sendiri serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personil itu sendiri.
Surat telegram tersebut ditandatangi oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr.Aris Budiman, M.Si. Adapun pejabat yang alih tugas jabatan diantaranya :
1. Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP Zubaidah dimutasikan sebagai Ps. Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan.
2. Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintanpura Polres Tanjungpinang AKP Monang Parlagutan S dimutasikan sebagai PS. Kabag Ops Polres Bintan.
Suprihadi menambahkan, mutasi tersebut untuk menghadapi tantangan sehingga perlu adanya penyegaran sehingga nantinya anggota siap menghadapi tantangan kedepan.
“Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut,” pungkasnya.

