Harian Memo Kepri, Batam — Dua warga Batam ditangkap BNN dan Polda Kalbar saat membawa 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi yang disimpan di dalam boks ikan.
Dikabarkan dua orang tersebut bernama Hendri (39) alias Muhamad Idris dan Arnoldus Topan (41) alias Ignasius Petrus Loli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan di depan Indomaret Jl Raya Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Kamis (14/3) malam.
Gubernur Kalbar Ria Norsan
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengaku gemetaran ketika mengetahui kronologi dan jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Polda Kalbar.
“Saya selaku Wakil Gubernur, membaca kronologi dari rilis ini, kemudian melihat banyak jumlah barang haram ini, terus terang gemetar saya, saya membayangkan ada berapa jiwa yang akan hancur,” tutur Norsan saat menghadiri press release dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di kantor BNNP Kalbar, Jl Parit Haji Husein II, Selasa (19/3).
“Dalam hati saya, Ya Allah kalau barang ini sampai lolos bagaimana jadinya,” imbuhnya.
Ria Norsan mengatakan, ia berterimakasih kepada BNNP dan jajaran Polda Kalbar yang telah bekerja keras mengungkapnya.
Pesan saya yang terakhir kata dia, laksanakanlah aturan hukum itu dengan sangsi yang sangat berat kepada para pelaku ini, apalagi kita bisa mengungkap siapa otak dibalik ini.
Baca Juga >> Takut Guru Ngaji Cabul, Belasan Santri di Langkat Kabur
Baca Juga >> 12 Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP
Baca Juga >> Mantan Direktur Keuangan Pertamina Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Ria Norsan meminta agar para para pelaku perusak bangsa ini dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menegaskan kepada pihak kejaksaan agar menjatuhkan hukuman mati kepada otak pelakunya.
“Dari pihak kejaksaan jangan ragu-ragu, kalau sudah dapat otak pelakunya, hukum mati saja, itu supaya tidak ada lagi orang-orang yang jahat seperti ini, menghancurkan bangsa kita,” tegasnya.
Sumber : batam.tribunnews.com (Tribun Batam) Editor : Tomo