Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu. 

Baca Juga: Pemkab Lingga Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjuti hasil ratas kepada sejumlah Kementerian terkait.

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.