Harian Memo Kepri, Batam – Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Batam kembali diaktifkan setelah tiga Minggu dibekukan.

Pengaktifan kembali ini dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP AJO Indonesia Wilayah Barat, Jonni Pakkun, Minggu (24/2019).

Ditandai dengan memberikan surat mandat kepada Pariadi wartawan media online dan cetak Rasio.co disaksikan pengurus DPD AJO Indonesia, Kepri.

Dari surat mandat itu, susunan pengurus DPC Batam yang baru menggantikan ketua yang lama, Indra Dinan pimpinan redaksi Kritisnews.com,

Aliansi Jurnalistik Online Indonesia
DPC Batam


Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Batam kembali diaktifkan setelah tiga Minggu dibekukan.

Surat Perintah Steering Commite diterbitkan DPD AJO Indonesia KEPRI dan di setujui DPP AJO Indonesia.

Diterbitkan atas nama Pariadi, Hendry Pimred Keprinews dan Kamal Pimred Gebraknews.com untuk mengadakan musyawarah cabang luar biasa dalam rangka pembentukan serta menyusun kepengurusan DPC AJO Indonesia Kota Batam.

Sebelumnya, pembekuan tiga minggu dilakukan DPD Kepri, karena DPC Batam selama ini dinilai kurang aktif dalam menjalankan keorganisasian AJO Indonesia di Batam.

Menurut Jonni Pakkun, tidak hanya kepengurusan DPC Batam yang diganti, kata dia, dalam waktu dekat , pihaknya juga akan mengevaluasi dua kepengurusan DPC AJO Indonesia di Kepri.

“Bukan hanya DPC Batam akan dievaluasi, DPC Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga demikian, harus segera dievaluasi, sesuai instruksi DPP AJO Indonesia dibekukan ,” ucapnya.

Tak hanya Jonni Pakkun, Budi Utama salah satu pengurus inti DPD AJO Indonesia wilayah Kepri, juga menyatakan demikian.

“Benar, DPC Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dalam waktu dekat ini juga akan segera dibekukan,” pungkas Budi. (Ag)

Sumber  : DPD Ajo Indonesia Kepri
 Penulis : Salohot