Alamak, Pak Kanit Reskrim dan Bu Polwan Cakep Ketangkap Propam Pas Lagi ‘Indehoy Ria’ di Asrama Polisi

Avatar of Administrator

- Redaktur

Minggu, 11 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Dua oknum polisi berlainan jenis digerebek petugas Propam Polres Buol Polda Sulteng. Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di rumah dinas, Asrama Polisi (Aspol) Polsek Momunu. Dari informasi yang beredar, keduanya sering melakukan perbuatan serupa di lokasi tersebut. Informasi dihimpun dari jurnalx.com, penggerebekan dilakukan setelah Polres Buol menerima informasi adanya anggota Polri atas nama Bripka YBN, jabatan Kanit Reskrim Polsek Momunu, membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinas. Kemudian malam harinya, anggota Seksi Propam Polres Buol yang dipimpin Ipda Jaozi menggrebek rumah yang ditempati Bripka YBN. Saat itu, petugas menemukan oknum anggota Bripka YBN bersama dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya, dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali di dalam kamar mandi. “Benar telah diamankan dua oknum anggota Polri laki-laki dan perempuan, yang diduga telah melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono, mengutip merdeka.com, Selasa (6/2). Dia mengatakan, Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap kedua oknum tersebut. Hal itu kata dia sangat penting untuk disampaikan, mengingat bahwa segala upaya pembinaan telah dilakukan baik secara rutin maupun insidentil. “Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui perempuan itu seorang oknum Polwan bernama Bripda YM yang berdinas di Direktorat Tahti Polda Sulteng,” ujarnya. AKBP Hery menyebutkan, tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kasus tersebut. Dia menegaskan Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya. Bahkan bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan memberhentikan keduanya. Namun tetap diproses melalui aturan yang berlaku. “Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.(Red)

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB