Harian Memo Kepri | Tanjungpinang – Sejumlah 94 anggota personil Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi di Halaman Mapolres Tanjungpinang, Senin (30/12).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SH, Sik dalam upacara laporan kenaikan pangkat anggota.

Kapolres mengatakan bahwa sejumlah 94 personilnya mendapatkan kenaikan pangkat, diantaranya ada 11 personil perwira dari Iptu ke AKP, 5 personil perwira dari Ipda ke Iptu, Bripka ke Aipda 2 personil, Brigadir ke Bripka 14 personil, Briptu ke Brigadir 2 personil, dan Bripda ke Briptu 60 personil.

“Kenaikan pangkat merupakan suatu hal penghargaan dari kepolisian, ada dedikasi dan kinerja yang telah dilakukan oleh personil tersebut, jadi adalah suatu penghormatan bagi rekan-rekan yang mendapatkan kenaikan pangkat dan tentunya para anggota yang kenaikan pangkat ini membutuhkan proses penelitian terhadap kinerja yang sudah dilaksanakan, apabila tidak ada masalah maka yang bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” katanya.

Kapolres juga mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini sudah diatur dan merupakan aturan serta standar Polri yang harus dilewati.

Kapolres berharap kepada yang menerima kenaikan pangkat bisa menambah daya dorong bagi Polres Tanjungpinang khususnya, agar mereka juga dari segi skill dan pengetahuan serta atitude, ketrampilan bisa terus meningkat dan berkembang, semakin tinggi pangkat nya maka semakin besar pula tanggung jawab yang diberikan.

Penulis | Indrapriyadi