HARIANMEMOKEPRI.COM – Tim gabungan terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri, Polda Aceh, Kanwil DJBC Aceh, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 135 kg di Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Selasa (11/2/2025)

Penindakan dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim gabungan mengamankan tujuh karung berisi methamphetamine yang diduga diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari pertukaran informasi dan analisis bersama yang mengindikasikan adanya upaya penyelundupan narkotika melalui perairan Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa kapal yang membawa narkotika tersebut akan sandar di sekitar Ulee Rubek, Aceh Utara, hingga Ujong Blang, Lhokseumawe, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli laut DJBC mulai melakukan pemantauan sejak pukul 14.00 WIB, sementara tim darat melakukan pengawasan di lokasi yang diduga menjadi tempat pendaratan barang haram tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan kapal penangkap ikan yang membawa tujuh karung methamphetamine.

Empat tersangka berinisial I, E, F, dan M turut diamankan dalam operasi ini. Modus yang digunakan adalah penyelundupan narkotika dengan cara dilangsir menggunakan kapal penangkap ikan.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, mengapresiasi sinergi dan kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” ujar Leni.

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur perairan yang kerap menjadi jalur utama penyelundupan narkotika.