Ia mengaku menerima berbagai laporan dari warga mengaku belum memperoleh kepastian pembayaran maupun penyelesaian hak atas lahan yang telah masuk dalam area operasional perusahaan.
“Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat. Ada warga yang mengaku sudah menunggu berbulan-bulan, tetapi belum juga mendapatkan kejelasan. Hal seperti ini yang perlu dijelaskan dalam forum RDP,” kata Zuhardi.
Selain persoalan pembayaran, Zuhardi juga mempertanyakan mekanisme penyelesaian lahan yang dinilai bergantung pada pengajuan dari pemilik lahan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang tidak memahami prosedur administrasi.
Dirinya berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Zuhardi juga mengimbau agar tidak ada pihak membenturkan kepentingan masyarakat dengan para pekerja PT CSA.
Zuhardi menegaskan bahwa kedua pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni memperoleh keadilan dan kepastian.

