HARIANMEMOKEPRI.COM — Proses pembentukan 11 desa persiapan di Kabupaten Lingga masih terus berjalan dan kini menunggu keputusan Bupati Lingga.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Suarta Andika, usai rapat koordinasi tim evaluasi desa persiapan di ruang rapat DPMD pada Senin (28/7/2025) lalu.

Andika menjelaskan, rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta dihadiri perwakilan DPMD, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan para camat yang wilayahnya memiliki desa persiapan.

“Rapat ini membahas perkembangan dan status 11 desa persiapan di Kabupaten Lingga. Hasilnya akan menjadi bahan masukan untuk pimpinan daerah, dalam hal ini Bapak Bupati,” ujarnya kepada harianmemokepri.com, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, keputusan apakah proses pembentukan desa baru akan dilanjutkan atau dihentikan sepenuhnya berada di tangan Bupati Lingga.

“Selagi Peraturan Bupati (Perbup_red) tentang desa persiapan belum dicabut, maka desa persiapan tersebut tetap berproses, termasuk pencairan anggaran operasional untuk ke-11 desa tersebut,” jelasnya.