Dengan demikian, seluruh desa persiapan tersebut saat ini masih memiliki hak dan dukungan anggaran operasional, sambil menunggu keputusan akhir pemerintah daerah.
Andika berharap masyarakat dan tim pemekaran desa bersabar menunggu keputusan, karena tim evaluasi akan terus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Apapun hasil keputusannya, agar tetap tenang dan sabar. Proses menuju desa definitif memerlukan persyaratan yang harus terpenuhi,” pungkasnya.

