“Pemerintah Kabupaten Lingga jangan mementingkan kepentingan perut-perut di pemerintahan. Selesaikan dulu hak-hak yang masih menjadi problema hingga saat ini. Jangan egois,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembiayaan BKAD Kabupaten Lingga, Muhammad Assidiqi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih melakukan rekapitulasi utang kepada pihak ketiga dan berupaya menyelesaikan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait honor guru PAUD, Assidiqi mengatakan anggaran pembayaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang hingga kini belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.
Ia menyebut keterlambatan penyaluran DAU tersebut juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat.
Sejumlah kalangan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pembayaran honor guru PAUD maupun tunggakan kepada kontraktor dapat segera direalisasikan.
Publik kini menantikan kebijakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memastikan hak-hak masyarakat segera dipenuhi.
Bagi guru PAUD maupun kontraktor, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan kepastian atas hak yang telah lama dinantikan.

