HARIANMEMOKEPRI.COM – Polemik terkait kebijakan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Lingga kembali mencuat.
Pemilik Karaoke Family Box, Sendi, meminta unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Lingga agar menerapkan aturan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh pelaku usaha bergerak di bidang yang sama.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Lingga terkait larangan penjualan minuman beralkohol (mikol) serta larangan menghadirkan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Menurut Sendi, pihaknya telah berupaya mematuhi seluruh arahan disampaikan pemerintah.
Karaoke Family Box, kata dia, tidak lagi menjual minuman beralkohol, tidak menyediakan LC, dan menjalankan operasional usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah tempat usaha sejenis diduga belum sepenuhnya menjalankan aturan yang sama.
Ia tidak mempermasalahkan aturan dibuat pemerintah. Kalau memang itu untuk kebaikan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat, tentu pihaknya menghormati dan menjalankannya.
“Yang kami harapkan hanya satu, yaitu penerapannya harus adil kepada semua pelaku usaha,” ujar Sendi Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, aturan yang baik adalah aturan diberlakukan secara merata tanpa membedakan satu tempat usaha dengan tempat usaha lainnya.
Sendi mengaku khawatir apabila penegakan aturan hanya terfokus pada pihak tertentu, sementara pelanggaran serupa di tempat lain tidak mendapatkan perhatian sama.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku untuk sebagian pihak. Kalau memang ada larangan menjual mikol dan menghadirkan LC, maka seluruh tempat hiburan harus menjalankannya. Jangan ada yang ditindak, sementara yang lain seolah dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Sendi menilai pemerintah perlu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebab, menurutnya, keadilan dalam penegakan aturan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun pelaku usaha.
Dirinya juga menyoroti berbagai persoalan sosial lainnya yang menurutnya membutuhkan perhatian dan pengawasan yang sama dari pemerintah.
“Kalau tujuan pemerintah adalah menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib, tentu semua persoalan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada kesan satu sektor usaha menjadi fokus utama, sementara persoalan lainnya luput dari pengawasan,” ujarnya.
Sebagai pelaku usaha, Sendi mengaku memahami hak pemerintah dalam membuat kebijakan. Namun di sisi lain, ia berharap pemerintah juga mampu menghadirkan kepastian dan rasa keadilan bagi para pengusaha yang telah berinvestasi dan menjalankan usaha secara terbuka.
“Kami membangun usaha dengan modal dan mengikuti aturan yang ada. Karena itu kami berharap Uspika Kecamatan Lingga dapat menerapkan kebijakan secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif terhadap siapa pun,” tegasnya.
Ia berharap polemik yang berkembang saat ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha, sehingga tujuan menjaga ketertiban masyarakat dapat berjalan seiring dengan kepastian bagi dunia usaha.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan baik untuk daerah. Namun yang paling penting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil kepada semua pihak tanpa pengecualian,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, HARIANMEMOKEPRI.COM masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Kecamatan Lingga terkait pernyataan yang disampaikan pemilik Karaoke Family Box tersebut.

