“Pada saat itu saya bersama rekan-rekan BPD menjumpai Kabid BM PU (Jeki-Red) dengan mempertanyakan masalah kapan jalan kita akan diperbaiki, yang dimana waktu itu keterangan dari yang bersangkutan bahwa, SK jalan masih SK provinsi, kemudian ketika kita tanyakan lagi pada pertemuan berikutnya, keluar lagi alasan lain bahwa SK belum turun dari kementerian, jadi kita dibuat bingung yang nampak-nampaknya diduga kita hanya dipermainkan dengan alasan untuk memperlambat realisasi yang kita minta selama ini,” ungkap Sabrian.
Sementara sampai berita ini diterbitkan, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga belum bisa dikonfirmasi.***