“Ketika lahan digunakan tanpa persetujuan pemilik, apalagi kegiatan tetap berjalan, tentu menimbulkan kesan bahwa ini dipaksakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Sumber Rezeki Desa Linau, Agung, menyampaikan bahwa sejak awal pihak koperasi tidak dilibatkan dalam berbagai aktivitas perusahaan.

Dirinya menilai sejumlah kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Sejak awal kegiatan seperti pengolahan lahan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan. Contohnya dalam pengadaan bahan bakar alat berat, awalnya pihak perusahaan meminta koperasi untuk mengurus bersama penyedia. Namun setelah pasokan pertama datang, tidak ada lagi komunikasi dengan kami, semuanya langsung antara penyedia dan perusahaan,” jelasnya.

Agung menambahkan, koperasi juga tidak dilibatkan dalam aspek lain seperti perekrutan tenaga kerja hingga penggunaan lahan yang kini menjadi polemik.

“Mulai dari perekrutan tenaga kerja sampai penggunaan lahan, kami tidak pernah dilibatkan. Dari situ kami menilai kegiatan perusahaan ini sudah mulai tidak jelas,” ujarnya.