Agung menambahkan, koperasi juga tidak dilibatkan dalam aspek lain seperti perekrutan tenaga kerja hingga penggunaan lahan yang kini menjadi polemik.
“Mulai dari perekrutan tenaga kerja sampai penggunaan lahan, kami tidak pernah dilibatkan. Dari situ kami menilai kegiatan perusahaan ini sudah mulai tidak jelas,” ujarnya.
Pihak koperasi bersama masyarakat berharap adanya kejelasan serta komitmen dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang ada sebelum melanjutkan aktivitas di lapangan, guna menghindari konflik berkepanjangan di Desa Linau.

