HARIANMEMOKEPRI.COM — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenkopolkam) Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/7/2025), di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Program ini merupakan inisiatif dari Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Kepri ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis penegakan hukum dan tata kelola aset negara.

Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di sejumlah tempat penyimpanan sementara (stockpile) di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

Material tersebut berasal dari kebijakan penghentian ekspor mineral mentah sejak 2014 serta hasil penegakan hukum di sektor pertambangan.

Nilai ekonomis dari bijih bauksit tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dan berpotensi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.

“Pemanfaatan sisa bijih bauksit ini adalah kemenangan atas semangat kolaborasi lintas sektor. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain, terutama dalam menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara yang selama ini terbengkalai,” ujar Lodewijk dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional, terlebih di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Pemerintah, kata Lodewijk, telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan hasil ekspor sumber daya alam non-migas disimpan dalam rekening khusus di sistem keuangan nasional selama 12 bulan.

Sementara itu, Plt Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menekankan pentingnya pendekatan multi-pintu (multi-door) dan kolaborasi hexa helix dalam menyelesaikan aset-aset negara yang terbengkalai.

“Ini harus menjadi blueprint nasional. Masih banyak aset tambang seperti emas dan batu bara di berbagai daerah yang terbengkalai. Dengan pendekatan komprehensif seperti ini, manfaat nyata bisa dirasakan langsung oleh negara,” ungkapnya.

Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa proses pemanfaatan dimulai dari temuan di lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor. Langkah ini dinilai strategis dalam mempercepat kepastian hukum serta meningkatkan potensi PNBP.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik sinergi antarlembaga pusat dan daerah. Ia juga menyampaikan harapan agar daerah turut merasakan dampak fiskal dari potensi devisa yang dihasilkan.

“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini menghadapi tantangan tersendiri. Jika negara memperoleh devisa dari sini, semestinya ada kontribusi nyata yang kembali ke daerah untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ansar.

Peluncuran program ini menandai dimulainya babak baru dalam tata kelola aset negara secara terintegrasi.

Kepri pun kini berada di garis depan sebagai proyek percontohan nasional yang mengedepankan kolaborasi, penegakan hukum, serta optimalisasi penerimaan negara.

Acara ini turut dihadiri oleh Wamenkopolkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, serta Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.